Setelah tenggang waktu beberapa bulan , kini telah tersedia blanko KTP El, sehingga pada hari ini senin tanggal 1 Oktober 2017 sudah ada pelayanan KTP el di Kecamatan Lendah , untuk itu diberitahukan kepada masyarakat agar dapat melakukan permohonan cetak KTP di Kecamatan.
Pemohon KTP El memadati Ruang pelayanan Kecamatan Lendah , untuk melakukan permohonan cetak KTP El, sehubungan dengan terbatasnya blangko sejumlah 129 sedangkan pemohon berjumlah 1807, maka yang diutamakan adalah bagi pemohon yang telah merekam data dan memiliki KTP sementara.