RAPAT KERJA KAPANEWON ‘ PENATAAN KELEMBAGAAN ASLI ‘

KULON PROGO, LENDAH (24/03/2021). Telah dilaksanakan rapat kerja kapanewon terkait penataan kelembagaan asli yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo di Resto Bukit Cubung. Rapat dihadiri oleh Panewu Lendah beserta staf, Sekretariat Daerah dalam hal ini dihadiri oleh Bagian Organisasi, Kalurahan, Bapedda, Badan Pertanahan dan Tata Ruang Dalam acara ini Panewu Lendah Bapak Sutrisna, S.Sos menyampaikan paparan terkait kelembagaan di tingkat kapanewon.

Bapak Kusno Wibowo, ST, M.Si selaku Kabid Urusan Tata Cara Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur , Kelembagaan, Pertanahan dan Tata Ruang menyampaikan terkait Paniradyo Keistimewaan yang mempunyai tugas menjadi perencana tugas keistimewaan. Beliau juga menyampaikan bahwa syarat pencairan dana keistimewaan tahap ke 2 kinerja harus mencapai 80%. Pengajuan usulan dilaksanakan 2 tahun sebelum pelaksanaan dan apabila kepentingan sangat mendesak dapat diajukan pada perubahan.Juga disampaikan terkait penugasan urusan keistimewaan pada kalurahan antara lain urusan kelembagaan, kebudayaan, pertanahan dan urusan tata ruang. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.

Kabid Litbangdal Bapedda Bapak Hamdan Sakiri, S.Psi, MPA juga menyampaikan terkait Bantuan Keuangan Khusus (BPK) dana keistimewaan yang disalurkan dari Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Pemerintah Kalurahan yang melalui pemerintah Kabupaten harus dibahas dan disepakati bersama Pemerintah Kalurahan dan BPK, mengajukan usulan kepada Bupati melalui Panewu maksimal pertengahan bulan Mei, mendapat rekomendasi Panewu dan disampaikan pada TAPD maksimal akhir bulan Mei dan kemudian diusulkan ke DIY maksimal bulan September. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan mematuhi protokol kesehatan.