RAPAT KOORDINASI TINGKAT KAPANEWON BULAN JANUARI 2021

KULON PROGO, LENDAH  (10/01/2021).  Panewu Lendah menyelenggarakan rapat koordinasi tingkat kapanewon. Rapat koordinasi dihadiri oleh Kapolsek Lendah, perwakilan dari Koramil Lendah, KUA, kalurahan, koordinator Kepala Sekolah, dari Kepala sekolah (SMP, SMK, SMA) se Kapanewon Lendah, koordinator PKB, koordinator PKH, koordinator TKSK, pendamping desa, Puskesmas Lendah I dan II.

Panewu Lendah Sutrisna, S.Sos , dalam sambutanya beliau menyampaikan hal terkait perkembangan covid 19 yang semakin meningkat untuk itu terkait pelaksanaan safari jumat yang rencananya akan dimulai Bulan Januari 2021 kemungkinan akan ditunda dan untuk kegiatan bedah rumah akan di mulai Bulan Februari 2021 dengan teknis pelaksanaan menunggu informasi dari pemerpintah Kabupaten Kulon Progo.. Berdasarkan tindak lanjut Instruksi Mendagri tentang PSBB Jawa-Bali, Gubernur DIY mengeluarkan Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021 tentang Kebijakan Pengetatan  Terbatas Kegiatan Masyarakat ditujukan kepada Bupati/Walikota se DIY. Dalam rangka mengatasi lonjakan kasus  covid 19 di Daerah Istimewa Yogyakarta  terdapat delapan pokok yang diintruksikan antara lain  Work From Home (WFH) sebesar 50% dan Work From Office (WFO) 50 % dg melaksanakan protokol kesehatan ketat, Kegiatan Belajar Mengajar secara dalam jaringan (daring) disemua jenjang pendidikan, sektor esensial berkaitan dengan kebutuhan pokok boleh beroperasi merupakan100 % dengan protokol kesehatan ketat, Restoran hanya diperbolehkan makan di tempat 25 %, dan layanan antar sesuai jam operasional rerstoran seta pembatasan jam operasional pusat pembelanjaan, mall, pasar tradisonal dan lain-lain hingga pukul 19.00, Kegiatan konstruksi diizinkan beroperasi 100 % dengan protokol kesehatan ketat, diizinkan melaksnakan ibadah dengan kapasitas 50% dengan protokol kesehatan.

Penegasan Wagub DIY Pengetatan Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) bukan larangan terhadap aktivitas masyarakat, tetapi lebih kepada rasionalisasi kegiatan masyarakat maupun pemerintahan dimasa pandemic Covid 19Terkait pemberian vaksin oleh pemerintah akan diberikan kepada  3300 orang yang pelaksanaanya untuk tahap I akan di mulai  14 Januari 2021 sampai dengan Bulan Maret 2021. Dalam pemberian vaksin ada 3 (tiga) kelompok besar yang akan mendapatkan vaksin antara lain pejabat publikpusat dan daerah (Bupati dan Forkompimda), Pengurus Asosiasi Profesi Tenaga Kesehatan dan Pimpinan Kunci Kesehatan Daerah dan tokoh agama di daerah.

Kapolsek Lendah dalam rapat koordinasi menyampaikan terkait pelaksanaan sosialisasi keliling tentang penerapan protokol kesehatan di  masyarakat  akan tetap dilaksanakan bersama Jawatan keamanan Kapanewon Lendah. Kapolsek Lendah menyampaikan himbauannya agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran dalam penanganan pencegahan penyebaran covid 19 dan menghimbau agar kita jangan sampai terkontaminasi dengan virus ini, selalu menjaga imunitas tubuh agar terhindar dari virus covid 19.

Dari Puskesmas Lendah I dan II menyampaikan terkait pengurangan jam pelayanan , penjadwalan pelaksanan swab untuk Puskesmas Lendah I setiap hari Selasa dan Jum’at dan untuk Puskesmas Lendah II pelayanan swab setiap hari Senin dan Kamis. Disampaikan juga bahwa pelayanan di puskesmas dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.