Pelantikan Anggota Badan Pemusyawaratan Kalurahan se-Kapanewon Lendah

LENDAH KULON PROGO (02/04). Panewu Lendah Sutrisna, S.Sos melantik 50 (lima puluh) orang anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPK) se-Kepanewon Lendah hari Rabu , 1 April 2020. Bertempat di Pendopo Kapanewon Lendah pelantikan dilakukan secara bertahap sampai dengan 5 (lima) sesi dan tetap menjaga komitmen untuk menerapkan kaidah social distancing.

 

Sebelum memasuki tempat pelantikan calon anggota BPK diwajibkan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan dan melakukan pengukuran suku yang hasilnya akan dilaporkan kepada Puskesmas. Pada saat pengucapan sumpah/ janji dan pelantikan anggota BPK juga diberi jarak satu dengan yang lain. Dalam sambutannya, Panewu Lendah menyampaikan agar anggota BPK segera melakukan rapat pemilihan Pimpinan dan Ketua Bidang paling lambat 3 (tiga) hari terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/ janji sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 35 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2018, selain itu disampaikan bahwa anggota BPK merupakan tokoh masyarakat di wilayahnya masing-masing juga harus mengedukasi masyarakat untuk bersikap tenang dan waspada dalam kondisi wabah COVID-19.