DAFTAR PEMILIH SEMENTARA HASIL PERBAIKAN (DPSHP) PEMILU 2024 KAPANEWON LENDAH

KULON PROGO, LENDAH (19/05/2023) Sesuai tahapan Pemilu pada hari Rabu  tanggal 17 Mei 2023 adalah penyampaian Pengumuman  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di Panitia Pemungutan Suara (PPS). Dalam hal ini Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kapanewon Lendah telah mendapatkan  Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan  dari KPU Kulon Progo,  dan pada tanggal 17 Mei 2023 telah menyampaikan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan tersebut kepada PPS se Kapanewon Lendah. Selanjutnya PPS  berkewajiban memasang DPSHP tersebut di papan pengumuman di PPS/Kalurahan masing masing untuk dapat dibaca oleh masyarakat dan meminta masukan kepada masyarakat untuk dapat dilakukan perbaikan  jika masih terdapat kesalahan. Usulan dan perbaikan data dapat dilakukan mulai tanggal 17 Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023.

Masyarakat yang akan melakukan perbaikan dapat  menunjukkan/menyampaikan dengan syarat dokumen/bukti yang cukup.   Diharapkan  dengan adanya  masukan dari masyarakat sudah tidak ada lagi masyarakat yang memiliki hak pilih yang belum tercantum di Daftar Pemilih, khususnya  pada saat telah sampai tahapan tersusunnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) nantinya.

Berdasarkan data Pemilih Untuk DPSHP Kapanewon Lendah  Tahun 2023 se-Kapanewon Lendah terdapat sejumlah  116 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan Pemilih Aktif sejumlah 32.179, Pemilih Baru sejumlah  98, pemilih Tidak Memenuhi Syarat sejumlah 195,  Perbaikan Data Pemilih sejumlah 167 dan jumlah Pemilih Potensial Non KTP El sebanyak 481. ( Sumber : Herjuna Waluya S.Sos)