IZIN USAHA

Apa saja ketentuan dan persyaratan layanan Ijin Usaha di Kapanewon?

Ketentuan:

  1. Modal usaha di bawah 5 Milyar (di luar tanah dan bangunan)
  2. Merupakan permohonan baru
  3. Milik perseorangan
  4. Usaha memiliki tingkat risiko rendah/menengah

Persyaratan:

  1. e-mail aktif
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Mengisi formulir permohonan(*)

Ijin usaha diproses melalui aplikasi One Single Submission (OSS).